Sabtu, 02 Maret 2013

4. TATA TERTIB TOURING

TATA TERTIB TOURING
Dalam kegiatan perjalanan bersama dengan sepeda motor untuk menempuh jarak yang cukup jauh, ada beberapa hal yang paling tidak harus diketahui oleh seluruh peserta touring. Hal tersebut mencakup:


1. Datang On Time, Datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan, minimal satu jam sebelum  

    berangkat untuk istirahat, persiapan dan briefing.

2. Menempatkan para pemula di barisan depan, dan peserta yang berboncengan.

3. Wajib mengenali peserta lainnya terutama di depan dan belakang kita berikut petugas 
    rombongan.  

4. Hafalkan rute atau peta serta pemberhentian yang telah dijadwalkan.
  
5. Tidak dalam pengaruh alkohol, obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan  
    keselamatan diri sendiri dan orang lain. Konvoi selalu diusahakan di jalur kiri jalan.  

7. Kecepatan disesuaikan dengan kondisi jalan (maksimal 80 kpj di luar kota, dan 60 kpj 
    dalam kota).

 8. Mengikuti semua perintah petugas yang bertugas baik lisan maupun dalam bentuk kode 
     isyarat.  
9. Tidak turut mengatur perjalanan touring kecuali petugas.  

10. Dilarang mengintimidasi pengguna jalan lain (memukul, menendang, meludahi, atau   
       bentuk lainnya).  

11. Memberikan kesempatan kepada pengendara lain yang secara terpaksa karena kondisi 
      lalu lintas harus masuk dalam barisan konvoi.  

12. Tidak menggunakan klakson dan sirine secara berlebihan terutama pada saat kondisi 
      macet, kecuali kondisi emergency.  

13. Memberikan salam penghormatan kepada petugas polisi, atau pengendara lain dengan 
       mengacungkan ibu jari.

14. Memberikan isyarat yang sopan saat meminta jalan kepada pengguna jalan lainnya, dan   
       mengucapkan terima kasih dengan mengacungkan ibu jari.  

15. Patuhi aturan lalu lintas, Tetap menjaga aturan berlalu lintas yang baik. Jangan mentang-
      mentang rombongan banyak lalu melanggar rambu rambu lalu lintas dengan seenaknya, 
      seperti terobos lampu merah, selip kiri selip kanan tanpa sein, berjalan berjejer dengan 
      menghambat laju kendaraan dibelakangnya, dan jangan buang sampah seenaknya.... Jika 
      road captain terkena lampu merah sebaiknya berhenti, meski kita rombongan banyak dan 
      ada surat jalan, polisi tidak suka kalau kita terobos lampu merah. Kecuali kalau road 
      captain pas lampu hijau kemudian pas tengah rombongan tiba-tiba merah, agar tidak 
      terputus bisa lanjut terus asal dijaga oleh blocker. Jadi ketika lampu lalu lintas, meski hijau 
      blocker tetap harus siap menjaga rombongan kalau-kalau lampu merah menyala di tengah 
      rombongan.  

16. Nyalakan lampu utama dan hazard, meskipun jalan di siang hari, nyalakan semua lampu 
      utama kendaraan agar kendaran lain yang di depan atau dari arah berlawanan dapat 
      dengan cepat mengetahui keberadaan motor kita. Juga nyalakan hazard bagi yang sudah 
      pasang. Untuk yang gak ada hazard, pasang sen kanan. Sen dan hazard dinyalakan terus 
      sepanjang perjalanan. Kalau mau diistirahatkan gunakan waktu ketika berhenti atau lampu 
      merah. Karena itu kondisi aki harus diperhatikan sebelum berangkat, cek kondisi setrum 
      dan airnya jangan sampai kurang  

17. Jangan saling menyalip kawan di depannya kecuali diperintah petugas. Touring bukan 
      untuk saling menyalip, bukan balapan!, tapi kerapihan, ketertiban berkendara, dan 
      kebersamaan. Bukan dilihat siapa yang sampai duluan, tapi bagaimana agar semuanya 
      dapat selamat sampai tujuan.

 18. Jaga jarak aman antar kendaraan, posisi motor dengan yang depan agak bersilangan 
       (zig-zag), sehingga bisa mengantisipasi bila motor/kendaraan didepan tiba tiba 
       melakukan manuver/rem mendadak.  

19. Selalu waspada dalam berkendara. Bila ngantuk berat, terjadi masalah, atau ada 
      kerusakan motor segera beritahu petugas dengan keluar dari barisan sambil 
      mengacungkan tangan dan membunyikan klakson panjang.

0 komentar: